KATA PENGANTAR
P
uji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya, SMP Negeri 1 Patamuan telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh sekolah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik., Kurikulum SMP Negeri 1 Patamuan disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP dan model-model pembelajaran atau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum.
Kurikulum ini mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2006/2007. Pada kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada ;
1. Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman.
2. Ibuk Kasubdin Dikmen Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman.
3. Tim Pengembang Kurikulum pada SMP Negeri 1 Patamuan.
4. Ketua serta Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Patamuan
5. Seluruh Majelis Guru Dan Karyawan yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seiring dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu: standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun KTSP, Segala Saran dan Kritikan yang membangun sangat kami harapkan dari berbagai fihak, hingga pada waktunya nanti kurikulum ini mencapai kesempurnaannya.
Kabun Pondok Duo, Juli 2007
Kepala SMA Negeri 1 Patamuan
Drs. Gan Erizal
NIP. 131 765 689,-
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN
2
A. Rasional
2
B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
2
C. Pengertian
5
II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
6
A. Struktur Kurikulum
6
B. Muatan Kurikulum
6
1. Mata Pelajaran
6
2. Muatan Lokal
8
3. Kegiatan Pengembangan Diri
9
4. Pengaturan Beban Belajar
10
5. Ketuntasan Belajar
10
III. KALENDER PENDIDIKAN
12
LAMPIRAN
14
1. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Agama Islam
14
2. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Kewarganegaraan (PKn)
3. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
22
4. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Bahasa Inggris
29
6. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Matematika
39
7. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
43
8. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
46
9. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Seni Budaya
49
10. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Pend. Jasmani (Penjas)
53
11. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
56
12. Silabus dan RPP Mata Pelajaran Mulok Tata Boga
61
Bab I
Pendahuluan
A. Rasional.
Peningkatan Kualitas pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan terhadap kemajuan suatu bangsa, oleh sebab itu pemerintah senantiasa selalu berupaya untuk memajukan pendidikan di Indonesia, salah satu upaya kearah itu adalah dengan melakukan pembenahan dan perubahan kurikulum pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah
(b) Struktur dan Muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut:
(1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
(2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat,
(3) era informasi,
(4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan ;
(1) potensi yang dimiliki sekolah.
(2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat:
(1) filosofis,
(2) khas,
(3) mudah diingat.
Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami.
Visi SMP Negeri 1 Patamuan.
“MEWUJUDKAN MANUSIA YANG CERDAS, TERAMPIL DAN BERPRESTASI, BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA ”
Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Dengan indikator sebagai berikut :
1. Unggul dalam nilai baik semester maupun UAN
2. Mampu bersaing untuk masuk sekolah lanjutan yang faforit dan bermutu
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya bangsa
4. Saling menghormati dan menghargai antar warga sekolah
5. Dapat memberikan layanan yang baik terhadap masyarakat
6. Mampu menampilkan kegiatan ekstrakulikuler yang terpadu, seimbang dan relevan.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a. berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
b. sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c. ingin mencapai keunggulan
d. mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah.
e. mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f. mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah.
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
Misi SMP Negeri 1 Patamuan
”DISIPLIN DALAM KERJA, MEWUJUDKAN MANAJEMEN KEKELUARGAAN, KERJASAMA, PELAYANAN PRIMA DENGAN MENINGKATKAN SILATURAHMI”
Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:
1. Melaksanakan Pembelajaran yang efektif bagi Semua Guru dan Peserta didik..
2. Meningkatkan prestasi akademik dalam bentuk peningkatan nilai tamatan secara komperesif.
3. Mendorong peserta didik mengenali Potensi Dirinya guna meningkan motivasi untuk Berprestasi.
4. Meningkatkan kemampuan Guru dalam mewujudkan Guru yang Profesional.
5. Menanamkan rasa cinta almamater
6. Meningkatkan etos kerja yang dilandasi dengan kekeluargaan serta keteladanan
7. Menciptakan rasa keseimbangan dan keselarasan antara emosi dengan intelektual, dalam mewujudkan situasi yang kondusif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan Nasional
8. Mengutamakan dan menerapkan manajemen yang partisipatif serta transparantif dalam pengelolaan sekolah
9. Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ekstrakulikuler ( keagamaan, Olah raga, Kesenian dan PRAMUKA
10. Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Agama yang dianut,
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
Tujuan SMP Negeri 1 Patamuan.
Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1. Unggul dalam kegiatan keagamaan dan kepedulian sekolah.
2. Unggul dalam perolehan nilai Ujian akhir baik Nasional maupun sekolah.
3. Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang SMA/SMK negeri.
4. Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5. Unggul dalam lomba olah raga, kesenian, dan Pramuka.
6. Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.
Tujuan sekolah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1. Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3. Berpikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4. Menyenangi dan menghargai seni.
5. Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat.
6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selanjutnya, atas keputusan bersama guru dan siswa, SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil siswa SMP Negeri 1 Patamuan sebagai berikut:
1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dan iman taqwa.
2. Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya.
3. Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih.
4. Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program microsoft word, exsel, dan desain grafis.
5. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
6. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, dan nasional.
7. Mampu memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Bab II
Struktur dan Muatan Kurikulum
A. Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK). Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah menetapkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik,yang terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Patamuan
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
4
4
4
4. Bahasa Inggris
4
4
4
5. Matematika
4
4
4
6. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8. Seni Budaya
2
2
2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
- Budaya Alam Minangkabau
-
2
2
-
1
2
2
-
1
2
-
2
1
C. Pengembangan Diri (Bimbingan Karir)
2***)
2***)
2***)
Jumlah
32 + 4 *)
32 + 4 *)
32 + 4 *)
*) tambahan alokasi jam pelajaran
**) merupakan mata pelajaran pilihan
2***) ekuivalen 2 jam pembelajaran
Sekolah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Komputer sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas, merupakan penambahan dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Di sekolah kami, SMP Negeri 1 Patamuan, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri. Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 13.40 selama 5 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 14.25. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, bubar kelas pukul 11.45 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah di Mesjid terdekat, yang pelaksanaannya di pantau oleh Tim Imtaq.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah (Kabupaten Padang Pariaman) dan diterapkan di sekolah kami adalah:
1.
2.
3.
Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Patamuan.
no.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu (JP)
VII
VIII
IX
1
2
3
4.
Jumlah
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi program berikut
- Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Rohani Islam
- Pramuka
- Kesenian (Paduan Suara, Tradisionil)
- Olah raga (Basket, Sepak Bola, Voli)
- Palang Merah Remaja (PMR)
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tiap hari Jumat pada pagi hari dalam bentuk Kegiatan IMTAQ yang di isi dengan kegiatan Tadarussan,Kultum,hafalan ayat Pendek dan Ashma ul Husna. Program Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan Upacara.
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP N 1 Patamuan adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Patamuan.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP N 1 Patamuan yang berlaku saat ini.
No.
Mata Pelajaran
Nilai TPK (%)
1
Agama
2
Pendidikan Kewarganegaraan
3
Bahasa Indonesia
4
Bahasa Inggris
5
Matematika
6
IPA
50
7
IPS
8
Seni Budaya
9
Pendididkan Jasmani
10
Teknologi Informatika Komunikasi
11
12
13
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP negeri 1 Patamuan berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 1 Patamuan setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. lulus Ujian Nasional;
e. Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
Rabu, 10 Desember 2008
Langganan:
Komentar (Atom)